TERNATE – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Coffee Street, Lapangan Ngara Lamo, Kota Ternate, Maluku Utara, mengeluhkan tingginya biaya yang harus dikeluarkan setiap bulan.
Berdasarkan keterangan pelaku usaha, saat ini terdapat sekitar 90 tenda yang berjualan di kawasan tersebut. Bertambahnya jumlah pedagang disebut membuat persaingan semakin ketat dan berdampak pada omzet sejumlah pelaku usaha.
Salah seorang pelaku usaha mengatakan, setiap tenda setidaknya harus mengeluarkan sekitar Rp 1,045 juta per bulan untuk berbagai kebutuhan dan pungutan, Rabu, 26 Agustus 2026.
Biaya tersebut terdiri dari iuran kepada pengelola sebesar Rp 400.000 per bulan, listrik sekitar Rp 10.000 per hari atau Rp 300.000 per bulan, serta biaya penitipan barang Rp 150.000 per bulan.
Selain itu, pelaku usaha menyebut terdapat pungutan sekitar Rp 6.500 per tenda setiap hari yang disebut sebagai pajak atau retribusi daerah.
Jika dihitung selama 30 hari, pungutan tersebut mencapai sekitar Rp 195.000 per bulan.
Dengan demikian, total biaya yang harus dikeluarkan satu tenda mencapai sekitar Rp 1,045 juta setiap bulan.
Jika dikalikan dengan sekitar 90 tenda, total pembayaran yang berpotensi terkumpul mencapai Rp 94,05 juta per bulan.
Namun, biaya tersebut belum termasuk modal pembelian bahan baku dan kebutuhan operasional lainnya.
Sejumlah pelaku usaha juga mempekerjakan tiga hingga empat orang. Artinya, mereka masih harus menyediakan anggaran untuk membayar upah pekerja.
Kondisi tersebut dinilai semakin berat ketika omzet usaha mengalami penurunan akibat bertambahnya jumlah pedagang.
Pelaku UMKM khawatir tingginya biaya tetap akan mengganggu arus kas usaha, terutama untuk membayar pekerja dan menjaga ketersediaan modal pembelian bahan baku.(iel)












