Ketua FPPPMU Minta Kepala BPBJ Malut Tidak Monopoli Proyek

Ternate406 Dilihat

TERNATE – Ketua Forum Pejuang Pemekaran Provinsi Maluku Utara (FPPPMU), Arsad S. Sangaji, meminta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara, Hairil Hi. Hukum, memastikan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara berjalan transparan, adil, dan sesuai ketentuan.

Arsad menegaskan seluruh proyek yang dibiayai melalui APBD harus dapat diikuti oleh seluruh pelaku usaha yang memenuhi persyaratan tanpa adanya perlakuan khusus terhadap pihak tertentu.

“Kami berharap semua perusahaan yang memenuhi syarat memiliki kesempatan yang sama untuk berkompetisi secara sehat dalam proses pengadaan,” kata Arsad kepada wartawan, Rabu (1/7/2026).

Menurut dia, prinsip transparansi, akuntabilitas, dan persaingan usaha yang sehat harus menjadi dasar dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Seluruh tahapan tender, kata dia, perlu dilaksanakan secara terbuka dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Arsad juga mengingatkan bahwa apabila muncul kesan penguasaan proyek oleh kelompok tertentu, hal itu berpotensi menimbulkan kecemburuan di kalangan pelaku usaha lokal sekaligus mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan.

FPPPMU, lanjutnya, akan terus mengawasi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Maluku Utara sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat. Ia berharap pemerintah daerah menciptakan iklim usaha yang sehat dengan memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh penyedia jasa.

Hingga berita ini ditulis, Kepala Biro BPBJ Provinsi Maluku Utara, Hairil Hi. Hukum, belum memberikan tanggapan atas pernyataan tersebut.(iel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *