SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengalokasikan anggaran Rp500 juta untuk penyelenggaraan ajang balapan di Sofifi.
Anggaran tersebut menuai sorotan karena digelontorkan saat pemerintah daerah tengah melakukan efisiensi anggaran yang berdampak pada pemangkasan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.
Penggunaan anggaran itu dipertanyakan sejumlah pihak. Sebab, di tengah kebijakan efisiensi dan kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tekanan, pemerintah daerah justru mengalokasikan ratusan juta rupiah untuk kegiatan olahraga otomotif.
Publik mempertanyakan dasar pengalokasian anggaran tersebut. Termasuk manfaat kegiatan bagi masyarakat dan daerah.
“Kenapa saat TPP ASN dipangkas karena efisiensi, justru ada anggaran Rp500 juta untuk balapan?” menjadi salah satu pertanyaan yang muncul di tengah sorotan terhadap kebijakan tersebut.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara perlu menjelaskan secara terbuka sumber anggaran, dasar pengalokasian, pihak pelaksana, serta rincian penggunaan dana tersebut.
Sorotan juga muncul setelah beredar informasi mengenai nama Saldi Kari dalam jajaran kepengurusan Ikatan Motor Indonesia (IMI) yang berkaitan dengan kegiatan tersebut. Saldi disebut memiliki kedekatan dengan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda.
Namun, informasi mengenai kedekatan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya konflik kepentingan. Hubungan seseorang dengan pejabat pemerintah tidak serta-merta membuktikan adanya penyalahgunaan anggaran.
Karena itu, transparansi menjadi penting. Pemerintah perlu memastikan proses penganggaran dan pelaksanaan kegiatan dilakukan sesuai aturan serta bebas dari kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Di sisi lain, kegiatan olahraga juga dapat memberikan manfaat bagi daerah jika memiliki target yang jelas, misalnya pembinaan atlet, promosi daerah, dan peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.
Persoalannya, manfaat tersebut perlu dijelaskan secara terukur kepada publik. Apalagi nilai anggaran yang dialokasikan mencapai Rp500 juta.
Di tengah kebijakan efisiensi yang membuat sejumlah belanja pemerintah ditekan, masyarakat berhak mengetahui alasan pemerintah menjadikan kegiatan tersebut sebagai salah satu prioritas anggaran.
Hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengenai rincian penggunaan anggaran Rp500 juta tersebut dan mekanisme penetapannya.(El)







