TERNATEPOST – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2024, di Ruang Rapat Paripurna, Kamis, 12 Juni 2024.
Dalam pidatonya, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menguraikan, pertanggungjawaban APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024 yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK) dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
“Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp1.143.042.972.487,00 atau 98,59% dari jumlah yang dianggarkan, realisasi belanja dan transfer Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp1.122.096.566.164,00 atau terealisasi sebesar 94,75% dari jumlah yang dianggarkan. Selanjutnya, Realisasi Pembiayaan Neto Tahun 2024 sebesar Rp25.917.505.286,00 atau 104,01% dari jumlah yang dianggarkan,”ungkapnya.
Sedangkan pada tahun anggaran 2024 Pemerintah Kota Tidore Kepulauan memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp46.863.911.609,00 SiLPA Tahun 2024 lebih besar 54,07% dari SiLPA Tahun 2023.
Saldo Anggaran lebih Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024 yang tergambar dalam laporan perubahan saldo anggaran lebih sebesar Rp46.863.911.609,00 Jumlah Saldo Anggaran Lebih Akhir Tahun 2024 bersumber dari SiLPA Tahun 2024.
“Bersama ini disampaikan pula bahwa jumlah surplus laporan operasional Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024 adalah sebesar Rp13.339.095.508,00 bersumber dari jumlah pendapatan daerah sebesar Rp1.041.769.472.258,00 dan Jumlah Beban, Defisit Non Operasi dan Beban Luar Biasa Tahun 2024 sebesar Rp1.055.108.567.766,00,”jelasnya.
Sedangkan Posisi keuangan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan sebagaimana yang dituangkan dalam Neraca Daerah per 31 Desember 2024 adalah Nilai Total Aset sebesar Rp2.201.735.230.880,00 Nilai Total Kewajiban sebesar Rp3.485.980.470,00 dan Nilai Total Ekuitas/Kekayaan bersih sebesar Rp2.198.249.250.410,00.
Sementara jumlah saldo akhir kas Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berdasarkan laporan arus kas sebesar Rp46.893.179.958,00.
Paripurna tersebut diakhiri dengan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen kepada Ketua DPRD Ade Kama untuk ditelaah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan harapan dapat memberikan tanggapan dan masukan.***