Pungutan Listrik UMKM Coffee Street Ternate Dipertanyakan

Pemerintah1267 Dilihat

TERNATE — Pungutan biaya listrik terhadap pelaku UMKM di kawasan Coffee Street, Lapangan Sunyie Ngara Lamo, Kota Ternate, dipertanyakan. Setiap tenan disebut dikenakan biaya Rp 10 ribu per malam atau sekitar Rp 300 ribu per bulan.

Jika terdapat sekitar 90 tenda dan seluruhnya dikenakan tarif yang sama, pungutan tersebut diperkirakan mencapai Rp 27 juta per bulan.

Sejumlah pelaku UMKM mempertanyakan dasar penetapan biaya listrik tersebut. Mereka ingin mengetahui apakah tarif dihitung berdasarkan pemakaian listrik atau ditetapkan secara flat oleh pengelola.

Selain soal tarif, pelaku UMKM juga meminta adanya transparansi terkait meteran listrik, rekening yang menjadi dasar pembayaran, serta penggunaan dana yang dihimpun dari para tenan.

Kondisi instalasi listrik di lokasi turut menjadi sorotan. Sejumlah kabel dan jaringan listrik disebut belum tertata dengan baik sehingga dikhawatirkan menimbulkan korsleting dan kebakaran.

Pelaku UMKM berharap pengelola memberikan penjelasan terbuka mengenai mekanisme pembayaran listrik tersebut. Termasuk dasar penetapan tarif dan perhitungan biaya yang dibebankan kepada masing-masing tenan.

Pemerintah Kota Ternate dan PLN juga diminta turun melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kondisi instalasi listrik aman serta mekanisme pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jika nantinya ditemukan pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab diharapkan diproses sesuai aturan. Namun, apabila pungutan tersebut memiliki dasar resmi, pengelola diminta menunjukkan dasar dan mekanisme perhitungannya kepada para pelaku UMKM.(Iel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *