Pemkot Tidore Gelar Sidang Itsbat Nikah Terpadu, Jamintel Kejagung Hadir

Pemerintah15 Dilihat

TERNATEPOST. COM – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menggelar sidang itsbat nikah terpadu di Kantor Urusan Agama Desa Lifofa, Kecamatan Oba Selatan. Program ini terlaksana lewat kerja sama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan Kejaksaan Negeri Tidore, Kementerian Agama, dan Pengadilan Agama Soasio, Sabtu, 6 September 2025.

Acara tersebut dihadiri Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Herry Ahmad Pribadi, Wali Kota Tidore Muhammad Sinen, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, serta sejumlah pejabat terkait.

Dalam sambutannya, Sinen menekankan pentingnya pencatatan resmi perkawinan. Ia mengingatkan, banyak pasangan di Tidore sudah lama menikah secara agama tetapi belum memiliki dokumen sah di KUA. Kondisi itu, menurut dia, dapat menimbulkan masalah, mulai dari sulitnya membuat akta kelahiran, mengurus kartu keluarga, hingga urusan pewarisan.

“Dengan adanya buku nikah, masyarakat lebih mudah mengakses layanan administrasi kependudukan, pendidikan, hingga jaminan kesehatan. Legalitas perkawinan juga memperkuat ketahanan keluarga,” kata Sinen.

Reda Manthovani menyebut kegiatan itu sebagai kolaborasi lintas lembaga yang memberi kemudahan bagi warga. “Sidang itsbat ini melegalkan pernikahan yang sebelumnya terkendala faktor ekonomi maupun akses. Dengan begitu, masyarakat bisa terhindar dari berbagai kerugian di kemudian hari,” ujarnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *