Wali Kota Tidore Sampaikan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025

Pemerintah36 Dilihat

TERNATEPOST. COM – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen resmi menyampaikan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penyampaian dilakukan pada Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun 2025 di Ruang Paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan, Selasa, 12, Agustus 2025.

Dalam pidatonya, Wali Kota mengatakan perubahan anggaran ini dilakukan untuk menjawab berbagai tantangan sekaligus menjadi langkah awal pembenahan menyeluruh di semua aspek pembangunan. Hal itu mencakup pengelolaan keuangan daerah, tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga penguatan ekonomi daerah.

“Kita harus memiliki optimisme kolektif. Meskipun fiskal masih terbatas, dengan komitmen dan sinergi seluruh elemen, kita mampu meningkatkan kapasitas pendapatan dan memperkuat belanja produktif. Karena itu, melalui KUPA dan Perubahan PPAS ini, belanja daerah diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam rancangan KUPA dan PPAS Perubahan 2025, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.098.213.663.285 atau naik Rp28.672.525.911 dibanding APBD Induk 2025 sebesar Rp1.069.541.137.374. Sementara belanja daerah ditargetkan Rp1.141.077.574.894 atau turun Rp21.009.297.722 dari APBD Induk 2025 sebesar Rp1.162.086.872.616.

Adapun pembiayaan daerah semula sebesar Rp92.545.735.242 berkurang Rp49.681.823.633, sehingga menjadi Rp42.863.911.609.

Wali Kota mengajak DPRD, perangkat daerah, dan seluruh elemen masyarakat untuk terus bergandeng tangan dalam mengawal pelaksanaan APBD dan pembangunan Kota Tidore. “Kita harus mampu berdiri tangguh, tumbuh berkelanjutan, dan mensejahterakan seluruh warga,” katanya.

Ia menutup pidato dengan menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergi Pemkot Tidore dan DPRD agar pembahasan KUPA-PPAS Perubahan 2025 berlangsung cermat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *