Pemkot Tidore Bahas Ranperda RPJMD 2025-2029

Pemerintah36 Dilihat

TERNATEPOST. COM – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo dan berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu, 6 Agustus 2025.

Dalam sambutannya, Sekda Ismail Dukomalamo menyampaikan pentingnya percepatan proses pembahasan agar segera bisa diserahkan ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut.

“Saya berharap pembahasan Ranperda RPJMD ini bisa segera dirampungkan dan disampaikan ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan,” ujar Ismail.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tidore, Abukasim Faruk, menjelaskan bahwa Ranperda RPJMD merupakan inisiatif dari Bapperida sebagai OPD pemrakarsa. Draft Ranperda tersebut telah disampaikan ke Wali Kota pada 24 Juli 2025, dan kini tengah dalam proses harmonisasi.

“Bagian Hukum telah menindaklanjuti Ranperda dan Naskah Akademik ke Kanwil Hukum untuk diharmonisasi oleh perancang peraturan perundang-undangan,” kata Abukasim.

Ia menambahkan, setelah harmonisasi di Kanwil Hukum, akan dilakukan pembahasan lanjutan oleh tim internal untuk penyempurnaan materi sebelum diajukan ke DPRD.

Sementara itu, Kepala Bapperida Tidore Kepulauan, Saiful Bahri Latif, menyampaikan bahwa dokumen RPJMD saat ini sudah berada di tahap penyusunan Ranperda.

“Setelah harmonisasi selesai, dokumen akhir akan segera kami dorong ke DPRD untuk dibahas bersama. Kami harapkan dukungan dari seluruh OPD agar proses pembahasan berjalan cepat dan sesuai batas waktu,” jelas Saiful.

Rapat pembahasan ini juga dihadiri para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Tidore Kepulauan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *