Iuran Coffee Street Ngara Lamo Disebut Capai Rp94 Juta per Bulan

Ternate914 Dilihat

TERNATE — Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Coffee Street, Lapangan Ngara Lamo, Kota Ternate, Maluku Utara, mengeluhkan besarnya iuran dan biaya operasional. Beban itu dinilai semakin berat ketika omzet sebagian pedagang menurun.

Di kawasan tersebut terdapat sekitar 90 tenda. Setiap pelaku usaha disebut membayar iuran pengelola Rp400 ribu hingga Rp500 ribu per bulan. Mereka juga membayar listrik Rp10 ribu per malam atau sekitar Rp300 ribu per bulan.

Selain itu, ada biaya penitipan barang Rp150 ribu per bulan dan retribusi sampah Rp3.000 per malam untuk dua tenda. Pelaku UMKM juga menyebut adanya rencana pungutan untuk makanan dan minuman sebesar Rp10 ribu per malam untuk dua tenda.

Jika menggunakan iuran pengelola sebesar Rp500 ribu, total biaya yang harus ditanggung satu tenda mencapai sekitar Rp1,045 juta per bulan. Dengan 90 tenda, akumulasi pungutan tersebut diperkirakan mencapai Rp94,05 juta per bulan.

Salah satu pelaku UMKM, Vic, mengatakan besarnya pungutan menjadi beban bagi pedagang. Mereka masih harus membayar gaji karyawan, membeli bahan baku, dan mempertahankan modal usaha.

“Jangan sampai kami tercekik dengan berbagai iuran. Kondisi omzet juga sedang menurun,” ujar Vic, Kamis (10/9/2026).

Menurut dia, beban pembayaran tersebut berpotensi membuat pedagang berutang untuk menutup kebutuhan operasional. Karena itu, ia berharap Pemerintah Kota Ternate dan pengelola Lapangan Ngara Lamo mengevaluasi kembali besaran serta mekanisme iuran.

Vic mengatakan besaran pungutan semestinya mempertimbangkan kondisi usaha dan kemampuan pedagang. Evaluasi juga diperlukan agar pungutan yang dibayarkan sebanding dengan fasilitas yang diterima.

Pelaku UMKM menilai sejumlah fasilitas di Coffee Street masih belum memadai. Mereka menyoroti keamanan instalasi listrik, ketersediaan tempat sampah, serta perlindungan bagi pedagang ketika hujan.

Mereka berharap Coffee Street tidak semata menjadi kawasan yang menghasilkan pemasukan dari berbagai pungutan. Kawasan tersebut, kata mereka, juga harus menyediakan fasilitas yang mendukung keberlangsungan usaha UMKM.(Iel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *