Wali Kota Tidore dan DPRD Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026

Pemerintah3 Dilihat

TERNATEPOST. COM – Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, bersama Wakil Wali Kota Ahmad Laiman dan pimpinan DPRD Kota Tidore Kepulauan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun 2025–2026, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama, di ruang sidang utama DPRD, Rabu (12/11/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota Muhammad Sinen mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan momentum strategis yang menandai kesepahaman antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun arah kebijakan fiskal serta prioritas pembangunan untuk tahun mendatang.

“Dokumen KUA dan PPAS bukan sekadar instrumen administratif, melainkan manifestasi komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Muhammad Sinen.

Ia menjelaskan, penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 tidak dapat dilepaskan dari kebijakan fiskal nasional, khususnya terkait upaya pemerintah pusat dalam meningkatkan efisiensi transfer ke daerah.

“Sebagaimana kita ketahui, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan untuk mengoptimalkan efektivitas dan efisiensi penggunaan dana transfer ke daerah sebagai respons terhadap tantangan konsolidasi fiskal dan upaya menjaga kesinambungan fiskal nasional,” katanya.

Lebih lanjut, Muhammad Sinen yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota dua periode sebelumnya menuturkan, kebijakan efisiensi ini menuntut pemerintah daerah untuk melakukan transformasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, pemerintah tidak dapat lagi mengandalkan pola lama yang bersifat konvensional, tetapi harus berani melakukan inovasi dan penghematan, serta meningkatkan produktivitas belanja daerah.

“Efisiensi bukan berarti pengurangan layanan publik, melainkan optimalisasi penggunaan sumber daya agar hasil pembangunan lebih berkualitas,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Muhammad Sinen juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal pelaksanaan pembangunan daerah.

“Masyarakat adalah pemilik sejati dari anggaran publik, dan karena itu berhak mengetahui, mengawasi, serta memberikan masukan terhadap pelaksanaan pembangunan. Kesepakatan yang kita tanda tangani hari ini merupakan wujud demokrasi yang sehat dan komitmen bersama untuk membangun Tidore Kepulauan yang Aman, Nyaman, dan Ramah untuk semua,” tuturnya.

Rapat paripurna tersebut dihadiri 23 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, serta Sekretaris Daerah, Forkopimda, staf ahli wali kota, asisten Sekda, dan pimpinan OPD.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *