LPP APBD 2024 Kota Tidore Resmi Disetujui DPRD

Pemerintah174 Dilihat

TERNATEPOST. COM – DPRD Kota Tidore Kepulauan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2024. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III yang digelar di ruang sidang DPRD Tidore, Rabu 23 Juli 2025.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD, Nurul Asnawiah, mengatakan bahwa seluruh fraksi telah menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda dengan sejumlah catatan dan harapan.

“Meskipun ada catatan dan harapan dari masing-masing fraksi, namun semuanya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda LPP APBD 2024 untuk disahkan menjadi Perda,” ujar Nurul.

Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kontribusi kritis dan konstruktif dalam proses pembahasan.

“Ini bukan sekadar kewajiban formal, tetapi bentuk nyata dari akuntabilitas dan tanggung jawab kita kepada rakyat,” kata Sinen dalam pidatonya.

Ia juga berterima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras hingga Ranperda ini disetujui. Menurutnya, catatan dan kritik dari DPRD akan menjadi bahan introspeksi dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *