Wali Kota Tidore Lantik Tim Reaksi Cepat

Pemerintah118 Dilihat

TERNATEPOST. COM – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terus memperkuat langkah antisipasi terhadap potensi bencana.

Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, secara resmi mengukuhkan Tim Reaksi Cepat (TRC) dan Tim Kaji Cepat (TKC) Penanggulangan Bencana Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025, dalam acara yang digelar di Aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota, Rabu, 16 Juli 2025.

Pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor 44.2 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Reaksi Cepat dan Tim Kaji Cepat Penanggulangan Bencana pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tidore Kepulauan.

Acara ini dihadiri Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, para Asisten, Staf Ahli Wali Kota, serta pimpinan OPD yang tergabung sebagai anggota TRC PB Kota Tidore Kepulauan.

Wali Kota Tidore mengatakan, pembentukan TRC dan TKC merupakan upaya strategis untuk menghadirkan penanganan darurat yang terorganisir, cepat, dan efisien.

“Kami menyambut positif pengukuhan TRC PB sebagai bagian dari upaya integratif dalam pengendalian ancaman dan penanganan penyebab bencana,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tidore Ahmad Laiman  mengapresiasi respon cepat BPBD dalam menangani kejadian kebencanaan di wilayah Tidore, yang dinilai sangat membantu pemerintah dalam mendorong pembangunan berkelanjutan.

“Kami berharap BPBD sebagai leading sector dapat membentuk layanan call center sistem komando darurat bencana, yang bisa diakses masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat yang memerlukan penanganan segera,”tambahnya.

Dalam arahannya, TRC diminta menjalin koordinasi lintas sektor, serta melaksanakan peran sebagai stabilisator, inovator, modernisator, dan pelopor, dengan mengedepankan peningkatan kualitas SDM dan kelembagaan.

“Kami mengimbau agar Tim Reaksi Cepat senantiasa bersungguh-sungguh meningkatkan mutu dan performa, sehingga menjadi lembaga yang kompeten dan mampu melayani serta mengayomi masyarakat secara optimal,” pesannya.

Senada, Kepala Pelaksana BPBD Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Abubakar menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat kolaborasi pentahelix dalam pelayanan kebencanaan yang cepat dan tepat.

“Usai pengukuhan, akan dilanjutkan dengan pelatihan peningkatan kapasitas agar personel TRC dan TKC mampu melakukan pengkajian cepat dan tepat di lokasi bencana,” jelasnya.

Adapun total personel yang dikukuhkan sebanyak 39 orang, terdiri dari 20 anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) dan 19 anggota Tim Kaji Cepat (TKC).***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *